Pemerintah Minta Pemda Segera Belanjakan Anggaran agar Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

KELEKAK.COM, PANGKALPINANG –  Paska kasus tata niaga timah pada tahun 2024 perekonomian di Provinsi Kep. Bangka Belitung mulai menunjukkan pertumbuhan.

Untuk terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi jelang akhir tahun, pemerintah daerah diminta untuk segera membelanjakan anggaran yang telah diberikan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenkeu Bangka Belitung, Syukriah HG mengatakan, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan ruang fiskal guna percepatan pembangunan di daerah.

“Setelah sempat terpuruk akibat kasus tata niaga timah pada 2024, perekonomian Kepulauan Bangka Belitung mulai menunjukkan pemulihan secara bertahap,” kata Syukriah di Pangkalpinang, Jumat (24/10/2025).

Syukriah menjelaskan, Kementerian Keuangan telah memerintahkan percepatan belanja APBD melalui Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025.

Dalam surat tersebut ada empat poin yang ditekankan yaitu percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek.

Kemudian memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja serta melakukan monitoring secara berkala.

“Dari sisi pendapatan sudah memerlihatkan kinerja yang baik,” ujar Syukriah.

Hingga 21 Oktober 2025, pendapatan seluruh pemda di Bangka Belitung dalam postur APBD terealisasi sebesar Rp5,59 triliun.

Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik dengan pertumbuhan 4,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Syukriah mengungkapkan bahwa pertumbuhan pendapatan daerah hingga Triwulan III 2025 terutama didorong oleh capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat signifikan sebesar 28,14 persen dibandingkan kinerja hingga September 2024.

“Peningkatan PAD tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal secara lebih optimal,” ujar dia.

Aktivitas ekonomi daerah yang terus berkembang, kata Syukriah, turut memperluas basis pajak dan pada akhirnya memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Akselerasi PAD disumbang kenaikan signifikan pada komponen retribusi daerah yang tumbuh sebesar 321,38 persen secara tahunan,” ujar Syukriah.

Hingga akhir Triwulan III 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp297,49 miliar dan menjadi komponen terbesar kedua setelah pajak daerah.

Kinerja positif ini terutama didukung oleh peningkatan realisasi pada seluruh subkomponen retribusi serta adanya reklasifikasi pendapatan BLUD sektor kesehatan yang kini dicatat dalam nomenklatur baru sebagai bagian dari retribusi jasa umum.

Di sisi lain, pajak daerah yang berkontribusi sebesar 64,02 persen terhadap total PAD, juga tumbuh positif sebesar 16,75 persen year-on-year dengan realisasi mencapai Rp872,12 miliar.

Penerimaan pajak daerah tersebut didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk opsen PKB dengan kontribusi sebesar 24,59 persen, disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan

Bermotor (PBBKB) sebesar 20,13 persen, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 17,72 persen. (*/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *