Bangka Belitung Masuk 10 Besar Provinsi Deforestasi Terparah, Banjir Kini di Depan Mata

Banjir melanda kawasan Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

PANGKALPINANG,KELEKAK.COM — Sejumlah wilayah di Pulau Bangka kini dalam kondisi siaga akibat kepungan banjir. Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung (Babel) menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar faktor cuaca, melainkan sebuah bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan yang masif.

Direktur Walhi Bangka Belitung, Hafiz, mengingatkan bahwa banjir yang terjadi saat ini adalah dampak nyata dari akumulasi kerusakan alam, mulai dari aktivitas pertambangan hingga deforestasi hutan yang tak terkendali.

Bacaan Lainnya

“Kita mengajak masyarakat tidak hanya melihat situasi lokal, namun juga komitmen global terkait mitigasi krisis iklim. Hari ini, kita terancam oleh bencana ekologis yang luar biasa besar,” ujar Hafiz dalam keterangannya, dikutip Senin 12 Januari 2026.

Data Auriga Nusantara menempatkan Bangka Belitung dalam daftar 10 besar provinsi dengan deforestasi terparah di Indonesia. Tercatat, luas hutan yang hilang mencapai 7.956 hektare. Angka ini bahkan berada di atas Provinsi Sumatera Utara yang baru-baru ini dilanda bencana besar.

Kerusakan ini diperparah dengan keberadaan sekitar 12.607 lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Tak hanya merusak estetika alam, lubang-lubang ini juga telah memakan korban jiwa.

Bencana ekologi di Babel juga terlihat dari menyusutnya benteng alam di pesisir. Hafiz memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan:

Hutan Mangrove: Tahun 1990 mencapai 200 ribu hektare, kini hanya tersisa 30 ribu hektare.

Terumbu Karang: Hilang 64 ribu hektare dalam lima tahun terakhir, menyisakan hanya 12 ribu hektare yang masih hidup.

Hutan Tropis: 406.000 hektare telah sirna, yang memicu konflik antara manusia dan satwa, seperti serangan buaya muara yang kian sering terjadi.

“Ini adalah gambaran nyata situasi yang kita hadapi. Bencana ekologis dan krisis iklim bukanlah ancaman yang jauh, tetapi sudah terjadi sekarang,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, luas kawasan hutan di Babel mencapai 657 ribu hektare (39% dari luas daratan). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hutan-hutan tersebut telah beralih fungsi secara besar-besaran.

Total luas lahan perkebunan sawit di Babel kini mencapai 355.056,08 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 250.956,66 hektare merupakan lahan dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik 53 perusahaan besar.

Kabupaten Bangka Selatan memimpin dengan luas kebun sawit 58.132 hektare, disusul Bangka (48.816 hektare), dan Belitung Timur (47.975 hektare).

Walhi menilai kebijakan negara di tahun 2025 masih didominasi orientasi ekonomi yang mengabaikan aspek lingkungan. UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dituding menjadi salah satu pemicu utama karena melemahkan perlindungan lingkungan melalui penghapusan izin lingkungan menjadi sekadar persetujuan lingkungan.

“Kami mengkritik kebijakan yang melegalkan deforestasi sistematis atas nama proyek strategis nasional atau transisi energi palsu,” tambah Hafiz.

Lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan perusak hutan, serta konflik agraria yang melibatkan korporasi, dinilai sebagai ‘bom waktu’ yang memperparah risiko bencana banjir dan tanah longsor di Negeri Serumpun Sebalai tersebut.(*)

Sumber: wowbabel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *