Pangkalpinang,kelekak.com–Defisit anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diprediksi masih akan terjadi, menyusul adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 245 miliar untuk program 2026.
Pemotongan Anggaran Transfer Kedaerah (TKD) tersebut menyebabkan sejumlah bidang kegiatan tidak memiliki pembiayaan.
“Pemerintah daerah terpaksa harus melakukan refocusing dan prioritas pembangunan akan dilaksanakan secara lebih ketat,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kepulauan Bangka Belitung M Haris pada awak media, Kamis (9/10/2025).
Haris mengungkapkan, selama ini dana TKD digunakan untuk gaji ASN, jaminan kesehatan nasional, pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Total dana TKD untuk 2026 tercatat Rp 1,13 triliun, turun dari tahun 2025 yang dianggarkan Rp 1,40 miliar, dengan rincian sebagai berikut :
- Dana Transfer Umum (DTU) dari semula dianggarkan Rp 1,16 triliun, turun pada 2026 menjadi Rp 931,7 miliar.
DTU terdiri dari dana bagi hasil senilai Rp 92,8 miliar, turun dari sebelumnya Rp 125,5 miliar, kemudian dana alokasi umum dari anggaran Rp 1,04 triliun, turun menjadi Rp 838,9 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK), dari semula dianggarkan Rp 235,5 miliar, dipangkas menjadi Rp 207,7 miliar. DAK ini terdiri dari DAK fisik 2026 Rp 0 atau tidak ada anggaran, dari semula dianggarkan 2025 Rp 28,7 miliar. Sementara untuk DAK non fisik justru mengalami kenaikan dari Rp 206,8 miliar, menjadi Rp 207,7 miliar untuk 2026.
Haris menyebutkan bahwa pengaruh dana pusat terhadap pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat besar dan signifikan, karena porsi TKD sebesar 58,8 persen dari jumlah pendapatan pada APBD 2025, sedangkan PAD hanya berkontribusi sebesar 41,2 persen.
Selanjutnya pada 2026 kontribusi TKD pada pendapatan APBD sebesar 61,5 persen sedangkan PAD berkontribusi sebesar 38,5 persen.
“Berpengaruh pada peningkatan kapasitas fiskal daerah, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta pengangguran,” ujar Haris.
Haris berharap adanya kebijakan transisi bertahap yang dilakukan pemerintah pusat serta perlu memberikan kembali dana insentif bagi daerah yang berkinerja baik.(*)





